Pagi ini, Kamis (25/10), kabar datang dari pemerintah yang memberikan kelonggaran perpajakan berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas importasi barang kena pajak (BKP) untuk industri energi panas bumi.
Thursday, October 25, 2018
Khusus Industri Panas Bumi PPN & PPnBM Dibebaskan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Buang Waktu Saja Pemeriksaan WP
Ditjen Pajak menjanjikan perbaikan proses bisnis di internal yang berkaitan dengan pemeriksaan wajib pajak.
-
Target pertumbuhan pajak pada tahun depan diperkirakan sekitar 16%. Kendati masih terus dibahas dengan DPR dalam RAPBN 2019, persentase p...
-
Hingga 18 Oktober 2018, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sudah mencatat realisasi pendapatan pajak sebesar 96% dari ...
-
Pemerintah Korea Selatan akan menurunkan tarif pajak bahan bakar transportasi domestik sebesar 15%. Rencana kebijakan ini diambil untuk m...

No comments:
Post a Comment