Thursday, October 25, 2018

Di Wilayah Ini Pelanggan Spotify Mulai Dipungut Pajak

Pengguna Spotify di Dakota Utara akan mendapat tambahan beban pajak penjualan. Pajak penjualan ini diberikan untuk biaya berlangganan bulanan.
Spotify akan mengenakan pajak penjualan untuk biaya berlangganan bulanan di Dakota Utara mulai 1 November 2018. Tambahan beban pajak ini tidak akan lebih dari US$1,13 (sekitar Rp17,166) per bulan. Lanjutkan di News DDTC dengan tajuk Spotify Mulai Pungut Pajak Pelanggan Wilayah Ini

No comments:

Post a Comment

Buang Waktu Saja Pemeriksaan WP

Ditjen Pajak menjanjikan perbaikan proses bisnis di internal yang berkaitan dengan pemeriksaan wajib pajak.