Thursday, October 25, 2018

Khusus Industri Panas Bumi PPN & PPnBM Dibebaskan

Pagi ini, Kamis (25/10), kabar datang dari pemerintah yang memberikan kelonggaran perpajakan berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas importasi barang kena pajak (BKP) untuk industri energi panas bumi.
Kabar selanjutnya datang dari Ditjen Pajak yang mengklaim akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2019 dengan memberikan sejumlah insentif pajak, dengan harapan pertumbuhan ekonomi tetap sesuai dengan asumsi. Lanjutkan di News DDTC bertajuk PPN & PPnBM Impor untuk Industri Panas Bumi Dibebaskan

No comments:

Post a Comment

Buang Waktu Saja Pemeriksaan WP

Ditjen Pajak menjanjikan perbaikan proses bisnis di internal yang berkaitan dengan pemeriksaan wajib pajak.